DPRD Klaten
Mantap! DPRD Klaten Setujui 3 Raperda Jadi Perda, Tak Ada Kenaikan Pajak Tahun 2026
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo juga hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran perwakilan Forkopimda dan OPD.
Tayang:
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/ZHARFAN MUHANA
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, saat penandatanganan berita acara pembahasan Perda dalam sidang paripurna DPRD Klaten, Senin (17/11/2025).
"Harapan kita bersama dengan aturan baru ini, nanti kita juga ada beberapa penyesuaian-penyesuaian yang artinya nanti ke depan harapannya wajib pajak ini bisa lebih disiplin dalam rangka membayarkan kewajibannya," ucapnya.
Optimalisasi pajak dilakukan, tanpa perlu menaikkan tarif pajak.
Cara ini dipilih dan sudah disampaikan oleh panitia khusus (Pansus).
Dengan Perda PDRD, memunculkan penyesuaian aturan dan optimalisasi pemasukan teknologi dalam penanganan pajak. (*)
Berita Terkait: #DPRD Klaten
| DPRD Klaten Soroti LKPJ Bupati 2025, Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Bagi Disabilitas |
|
|---|
| Soal Wacana WFH ASN Bakal Diterapkan Bulan April, Ketua DPRD Klaten Ungkap Belum Terima Edaran Resmi |
|
|---|
| Halal Bihalal DPRD Klaten 2026: Edy Sasongko Ajak Semua Saling Memaafkan Usai Dinamika Tugas |
|
|---|
| Dana Pilkada 2030 Disorot, DPRD Klaten Bahas 2 Raperda Penting, Golkar-Gerindra Beri Catatan Penting |
|
|---|
| Ketua DPRD Edy Sasongko Ungkap Catatan untuk Kepemimpinan Bupati Klaten: Fokus 10 Program Prioritas! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Edy-Sasongko-dan-Hamenang-Wajar-Ismoyo-saat-penandatanganan-berita-acara.jpg)