DPRD Klaten
Mantap! DPRD Klaten Setujui 3 Raperda Jadi Perda, Tak Ada Kenaikan Pajak Tahun 2026
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo juga hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran perwakilan Forkopimda dan OPD.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/ZHARFAN MUHANA
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, saat penandatanganan berita acara pembahasan Perda dalam sidang paripurna DPRD Klaten, Senin (17/11/2025).
"Harapan kita bersama dengan aturan baru ini, nanti kita juga ada beberapa penyesuaian-penyesuaian yang artinya nanti ke depan harapannya wajib pajak ini bisa lebih disiplin dalam rangka membayarkan kewajibannya," ucapnya.
Optimalisasi pajak dilakukan, tanpa perlu menaikkan tarif pajak.
Cara ini dipilih dan sudah disampaikan oleh panitia khusus (Pansus).
Dengan Perda PDRD, memunculkan penyesuaian aturan dan optimalisasi pemasukan teknologi dalam penanganan pajak. (*)
Berita Terkait: #DPRD Klaten
| SAH! 3 Raperda Disetujui jadi Perda, DPRD Klaten Perkuat Fondasi Pendapatan dan Ekonomi Kreatif |
|
|---|
| Marak Berita Hoaks, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko Ajak Pemuda Bersatu dan Memahami Nilai Pancasila |
|
|---|
| Aksi Nyata DPRD Klaten Tanamkan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pemuda, Terjun Langsung ke Sekolah |
|
|---|
| Bupati Hamenang Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi di Sidang Rapat Paripurna DPRD Klaten |
|
|---|
| Fraksi Demokrat Nasional Minta Pemkab Klaten Jamin Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil: Ada Tarif Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Edy-Sasongko-dan-Hamenang-Wajar-Ismoyo-saat-penandatanganan-berita-acara.jpg)