Bagi peserta yang lolos pengukuran tinggi badan wajib melanjutkan ke tahap berikutnya yakni verifikasi berkas, sedangkan yang tidak lolos gagal untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pada tahap verifikasi berkas, hal yang membuat peserta gagal, yakni data asli tidak sesuai dengan data SSCN.
Sekretaris Panitia Seleksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta Rusmilah mengatakan bahwa ketidaktelitian saat menginput data di SSCN sangat berpengaruh terhadap kelulusan.
“Nama kurang satu huruf saja sudah gagal,” ujarnya.
Hal lain yang membuat gagal adalah data yang dikirimkan, tidak sesuai saat dicek dengan aslinya.
“Saat mengirimkan berkas, nilainya bagus, tapi ternyata saat kami cek ternyata kurang,” jelasnya.
Saat yang bersamaan, dilakukan SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk formasi S-1 di Kanreg BKN D.I. Yogyakarta.(*)