TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video dari Youtube memperlihatkan sebuah tindakan yang kurang terpuji.
Dilansir reporter Grid.ID dari Youtube.
Di video itu terlihat seorang pria yang diduga bernama M.Amin mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur sambil marah-marah.
Ia datang bersama 2 orang pria lainnya.
Ditangan 2 orang itu seorang membawa karung berwarna hijau.
Sedangkan seorang lagi tampak memegang 2 ekor ular di kedua tangannya.
Amin yang marah-marah lantas berteriak bahwa dirinya sudah cukup sabar melalui proses persidangan selama 6 bulan.
Ia lantas berdebat dan saling beradu mulut dengan petugas pengadilan.
Amin juga terlibat saling dorong dengan staf kantor pengadilan.
Staf kantor menyarankan agar Amin duduk dahulu dan bicara baik-baik masalahnya.
Sedangkan satu orang yang mengikuti Amin sambil membawa ular tadi diam berdiri sambil memegangi ularnya.
Petugas pengadilan menyuruh agar ular tersebut di masukkan ke karung.
Namun Amin mengatakan jangan masukkan ular tersebut ke karung.
Karena lelaki pembawa ular itu tidak mau memasukkan ularnya ke karung ia lantas diusir keluar dari PN Sumenep.
Amin mencoba menghalangi pengusiran itu dan bilang bahwa lelaki pembawa ular itu adalah haknya.