"Sementara ini masih diberi Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ, Red)," ucapnya.
• Kunjungi Sel Penjara Setya Novanto, Tim Mata Najwa Temukan Kaganjilan, Ini Kata Menkumham
"Surat tersebut sebagai pengganti SIM sementara yang dapat digunakan hingga material SIM terpenuhi kembali," kata dia.
Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu risau berkendara dengan surat jalan yang diberikan karena berfungsi sama dengan SIM. (*)