Datangi Polda Jatim, Ahmad Dhani Mengaku Serahkan Ponselnya untuk Barang Bukti Kasus 'Vlog Idiot'

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani menyerahkan ponselnya ke penyidik Polda Jatim, Senin (12/11/2018).

TRIBUNSOLO.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (12/11/2018) siang.

Dia mengaku akan menyerahkan ponselnya kepada penyidik sebagai barang bukti kasus "vlog idiot".

Sambil mengangkat ponselnya yang berwarna hitam, pentolan Grup Band Dewa 19 itu mengatakan bahwa ponsel tersebut yang dipakainya "ngevlog" di halaman hotel Majapahit Agustus lalu.

"Ini ponselnya, banyak data rahasia di sini," katanya dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Selain menyerahkan ponselnya sebagai barang bukti, Ahmad Dhani juga mengaku mendampingi saksi ahli ITE dari Kemenkominfo yang disodorkannya kepada penyidik.

"Yang saya bawa saksi ahli yang membuat undang-undang, semoga kebenaran bisa terungkap," terangnya. 

4 Kasus yang Membuat Ahmad Dhani Diperiksa Polisi, Mulai dari Dugaan Makar hingga Ujaran Kebencian

Bulan lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur dalam kasus "vlog idiot" yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018 lalu.

Dia lantas dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. (Kompas.com/Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Serahkan Ponsel "Vlog Idiot" ke Polda Jatim"

Berita Terkini