Edy Rahmayadi Tegaskan Tidak Ada Larangan Wartawan Meliput di Kantor Gubernur Sumut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi

"Itu bukan bentuk pembatasan kebebasan pers"

"Pada pertemuan teknis misalnya, tema yang dibahas masih perlu dimatangkan dan belum bisa menjadi sebuah keputusan atau kebijakan"

"Ada hal-hal yang jika dipublikasikan justru dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman"

"Ini yang kita hindari,” ujar dia.

Hati-hati, Kota Solo dan Sekitarnya Diperkirakan Bakal Dilanda Hujan Lebat Kamis (17/1/2019

"Wartawan silahkan mewawancarai para pejabat yang berkompeten, setelah rapat selesai"

"Jadi, tidak benar ada pelarangan wartawan meliput di sini,” katanya mengulang.

Pelarangan terhadap wartawan disebut terjadi saat meliput rapat koordinasi pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemprov Sumut dan BUMD, bersama salah satu vendor yang dilaksanakan di ruang Ferdinand Lumban Tobing, lantai delapan kantor gubernur, pada Jumat (11/1/2019).

Kabar ini pun merebak sebab ramai dihujani tanggapan beberapa anggota DPRD Sumut. (Kompas.com/Mei Leandha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edy Rahmayadi Pastikan Tidak Ada Larangan Wartawan Meliput di Kantor Gubernur Sumut"

Berita Terkini