Kasus Hukum Ahmad Dhani

Tak Hadir Temani Ahmad Dhani di Persidangan, El Rumi Tulis Pesan Khusus untuk Ayahnya dari London

Penulis: Rohmana Kurniandari
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani bersama Al, El, dan Dul

Ia meminta ayahnya untuk tetap kuat dan tidak jadi penindas.

"Haruslah Kuat.

Jangan jadi lembek. Namun,

JANGAN JADI SANG PENINDAS.

#TiadaTuhanSelainAllah," tulis Dul Jaelani, tak lama setelah El mengunggah foto bersama Ahmad Dhani.

Sandiaga Tanggapi Vonis Ahmad Dhani: Jangan Hukum Digunakan untuk Memukul Lawan

Diberitakan sebelumnya oleh TribunSolo.com, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani, musisi yang juga politikus.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Penjara, Gitaris Dewa 19 Bakal Persembahkan Konser untuk Sang Sahabat

Ratmoho menyatakan bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan.

Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.

(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)

Berita Terkini