Mahfud MD Klarifikasi Tuduhan 'Kakek Kampret' Bahwa Pelat Nopol Mobilnya tak Terdaftar di Samsat

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Editor: Junianto Setyadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, memberikan klarifikasi soal pelat nomor mobil Camry miliknya yang sempat disebut-sebut tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Hal tersebut dicuitkan oleh seorang pengguna akun Twitter, @KakekKampret_, Jumat (1/3/2019).

Pengguna akun @KakekKampret_ menanyakan kepada Mahfud MD soal mobil Camry dengan nomor polisi B 1 MMD yang tidak terdaftar di Samsat DKI Jakarta.

Fahri Hamzah Tanggapi soal Dukungan Keluarga Uno untuk Jokowi-Maruf, Sebut Permainan Ritel Petahana

Akun itu juga meminta kepada Mahfud untuk menjawab tanpa melapor ke polisi.

Begini cuitannya yang kemudian dijawab oleh Mahfud:

"Saudara @mohmahfudmd mengapa nopol B 1 MMD mobil camri punya anda tidak terdaftar di daftar pemilik kendaraan yg terdaftar di samsat DKI,

tolong dijawab jgn lapor polisi ya

gaess kakek mual mual," tulis akun @KakekKampret_.

Mahfud MD Sebut Kemungkinan Kakek Kampret Akan Diperas oleh Pengacara yang Mengaku-ngaku Membela

Mahfud pun kemudian menjawab cuitan tersebut dengan menganggap pertanyaan dari @KakekKampret_ sebagai pertanyaan bodong.

Mahfud juga memberikan alasan soal pelat mobil yang dimaksud.

Ia bercerita jika mobil itu dibeli saat ia masih berdomisili di Jakarta.

Mahfud MD Menerima dan Tak Mengadukan Kritik, Tapi untuk Dugaan Penyebaran Hoaks Beda Ceritanya

Kala itu, Mahfud masih menjabat sebagai Ketua MK.

Setelah muncul e-KTP, Mahfud pun melakukan mutasi ke Yogyakarta dikarenakan alamat aslinya di Yogyakarta.

Mahfud menjelaskan bahwa nomor kendaraan mobil harus disesuaikan dengan e-KTP.

"Pertanyaan bodong, Kakek.

Halaman
123

Berita Terkini