Mahfud MD Membalas Kicauan Rachland Nashidik: Yang Disoal Bukan Itu Sih

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Rachland Nashidik

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menjawab kicauan politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Saling berbalas tweet antara Mahfud MD dan Rachland ini dimulai ketika Mahfud MD melaporkan seorang netizen pengguna Twitter ke kepolisian.

Netizen tersebut dilaporkan atas tuduhan melakukan penyebaran hoaks dan fitnah.

Laporan Mahfud MD ini mendapat respon dari banyak pengguna Twitter lainnya.

Mahfud MD Tanggapi Wacana Penghapusan Istilah Kafir: tak Perlu Diributkan dan tak Perlu Difatwakan

Ada yang sepakat, adapula yang tidak sepakat dengan langkah Mahfur MD.

Netizen bernama akun @nazaro_YU misalnya, ia menyebut kasus Mahfud MD remeh temeh.

Netizen bernama @nazaro_YU kemudian menceritakan saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat kritik namun tidak memenjarakan pengkritiknya.

Menanggapi kicauan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa SBY pernah mengadukan Egy Sudjana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi.

Kedua orang tersebut, disebut Mahfud MD juga telah dihukum oleh pengadilan karena kasusnya dengan SBY.

"Nanda Nazaro umur berapa sekarang?

Mungkin waktu SBY jd Presiden Nazaro masih bayi ya?

Saya beritahu, nih, Presiden SBY dan istana pernah mengadukan aktivis Egy Sujana dan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif ke polisi krn merasa difitnah.

keduanya dihukum oleh pengadilan. Kok?," kicau Mahfud MD, Sabtu (2/3/2019).

Mahfud MD Singgung soal Muslim yang Suka Menuduh Berujung Fitnah: Hukumannya Berat

Kicauan di atas sontak mendapat respon dari Rachland Nashidik.

Rachland menjelaskan kepada Mahfud MD, bahwa SBY mengadukan kasusnya selaku warga negara yang memiliki hak hukum.

Halaman
123

Berita Terkini