Soal Polemik Kata 'Kafir', Menag Lukman Hakim: Tanyakan pada Ulama, Saya Kan Sebatas Umaro

Penulis: Garudea Prabawati
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Lukman Hakim Saifuddin.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Adanya isu terkait pengusulan penghapusan kata 'kafir' oleh Nahdlatul Ulama (NU), memunculkan bermacam  tanggapan dari sejumlah pejabat tinggi.

Salah satunya adalah Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Lukman Hakim Saifuddin, yang menyebut hal tersebut sudah menjadi ranah ulama.

Ia memberikan tanggapannya saat ditemui TribunSolo.com dalam acara peresmian gedung baru di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Senin (4/3/2019).

"Terkait hal tersebut tanyakan kepada ulama, saya kan sebatas Umaro'," tegasnya.

Mahfud MD Tanggapi Wacana Penghapusan Istilah Kafir: tak Perlu Diributkan dan tak Perlu Difatwakan

Dalam hal ini, Menag menempatkan diri sebagai Umaro', atau pemimpin atau pejabat pemerintahan yang mengurus kepentingan masyarakat. 

Adapun Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU ini dilaksanakan di Ponpes Miftahul Huda Al Banjar, Jawa Barat.

Isu terkait penghapusan kata kafir mengemuka dari hasil Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama NU.

NU mengusulkan agar tak menggunakan sebutan kafir untuk warga negara Indonesia yang tidak beragama Islam.

Munas alim ulama dan konferensi besar NU ini ditutup Wapres Jusuf Kalla. (*)

Berita Terkini