Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Dalam dua bulan terakhir, Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) sudah mencatat ada tiga kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Solo.
Angka ini menambah keprihatinan sekaligus menyoroti turunnya status Kota Solo dari Pra-Kota Layak Anak kategori Utama menjadi Nindya.
Kota Layak Anak adalah sebuah sistem pembangunan daerah yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak
Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani, menilai kondisi ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi Pemerintah Kota Solo.
Ia menekankan perlunya evaluasi serius agar penurunan status tersebut tidak semakin menggerus upaya perlindungan anak.
“Ini juga bisa menjadi catatan. Kemudian salah satu bagian misalnya berkaitan dengan soal kasus kekerasan seksual yang pada anak juga cukup meningkat. Nah, ini kan juga bisa menjadi salah satu indikator ya berkaitan berkaitan dengan soal kota layak anak tersebut,” ujar Fitri, kepada TribunSolo.com, Selasa (19/8/2025).
Fitri mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual menempati posisi tertinggi di antara berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
“Kalau di kami sebenarnya cukup meningkat ya cukup meningkat itu artinya dalam bulan Juni Juli kemarin saja kami sudah menemukan 3 kasus begitu yang dialami oleh korban gitu terus kemudian sebelumnya itu juga. Kalau di grade ya antara kekerasan dalam rumah tangga gitu kan terus kemudian kasus kekerasan pada anak itu yang tertinggi adalah kekerasan seksual,” urai Fitri.
Data yang dihimpun SPEK-HAM menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Tercatat ada 8 kasus pada 2022, meningkat menjadi 10 kasus di 2023, dan 14 kasus pada 2024.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban masih berusia anak-anak.
“Rata-rata itu dalam satu tahun begitu ya itu ada uh 8 (2022), 10 (2023), 14 (2024) kasus yang kemudian kami terima ya berkaitan dengan kasus kekerasan seksual. Tapi kalau berkaitan dengan kasus kekerasan seksual anak kami memang mengalami peningkatan ya. Tapi karena kefokusan kami itu adalah anak perempuan begitu kan yang kemudian tidak seluruhnya itu kami tangani, kalau berkaitan dengan soal anak yang secara khusus itu setahun ada 2-3 kasus (anak) begitu dari 14 kasus (pada tahun 2024),” jelas Fitri.
Baca juga: Kasus Predator Seksual di Banjarsari Buat Status Kota Layak Anak Solo yang Turun Makin Disorot
Fitri menambahkan bahwa peningkatan kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Selain itu, berbagai aspek penilaian Kota Layak Anak juga disebutnya mengalami penurunan.