Pakai Iming-iming Roti, Oknum Kepala Sekolah di Kalbar Tega Cabuli Siswinya saat Kerjakan Tugas

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Kapsek SDN di satu Kecamatan Empanang diamankan di Mapolres Kapuas Hulu.

"Langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Empanang," ungkapnya.

Akibat perbuatan tersangka oknum kepsek, Siko menjelaskan, pelaku telah melanggar pasal 81 atau 82, UU R I no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas U U nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang udang.

"Ancaman hukuman pasal 81 dan pasal 82 selama minimal 5 tahun sampai 15 tahun," ucapnya. (Sahirul Hakim)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Oknum Kepala SDN Cabuli Siswi Saat Kerjakan Tugas di Sekolah, Korban R Diimingi Roti

Berita Terkini