Berdasarkan konfirmasi dengan pihak RS dr Soehadi Pridjonegoro Sragen, pasien saat ini sudah selesai menjalani pemeriksaan kemoterapi, namun harus tetap menjalani pengobatan rutin dan dalam pemantauan dokter.
“Kami sudah bertemu dengan pasien dan persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik."
"Terima kasih kepada pihak yang memberikan masukan untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS yang lebih baik," tutupnya. (*)