Rencana Penataan HP 16 Kenteng Semanggi, Pemkot Solo Sediakan Hunian Bagi Warga

Penulis: Eka Fitriani
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jalan di Kampung Kenteng RT 4/ RW 7, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (15/9/2018)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo telah menyelesaikan site plan kawasan Hak Pakai (HP) Nomor 16 Kenteng, Semanggi, Solo.

Desain penataan itu telah mengakomodasi tak kurang 540 warga yang selama ini menghuni tanah milik Pemkot tersebut.

Selain menyediakan lokasi hunian pengganti kepada 540-an penghuni, Pemkot Solo juga berencana mengakomodasi 18 warga di sisi utara lahan HP Nomor 16.

Penataan HP 16 Kenteng Semanggi Solo Masih Tunggu Anggaran

"Untuk setiap hunian akan disediakan lahan sekitar 40 meter persegi," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Heri Sunardi, Jumat (22/3/2019) siang.

"Total luas lahan HP yang akan ditata mencapai 50.000 meter persegi," katanya.

Selain menyediakan hunian, Pemkot Solo juga akan melengkapi kawasan tersebut dengan ruang publik.

Seperti tempat ibadah, lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semanggi, pos polisi dan kantor Kelurahan Mojo.

Saat ini pihaknya tengah menunggu selesainya proses permohonan pengajuan pelepasan aset lahan tersebut kepada legislatif.

"Sesudahnya baru mengajukan anggaran penataan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)," katanya.

RSUD Semanggi Akan Diberi Nama Bung Karno, Ini Kata Komisi IV DPRD Solo

Heru membeberkan bahwa kawasan yang dibuat oleh pemerintah mengedepankan faktor strategis.

Mulai dari mudah untuk ditemukan, jalannya standar, mudah dicari hingga tidak terganggu oleh akses lain.

Kawasan HP 16 akan dibagi dalam beberapa zona atau kawasan.

Yakni dibagi jadi zona permukiman, perkantoran, tempat ibadah dan fasilitas umum.(*)

Berita Terkini