Update Sidang MK Pilpres 2019

Bambang Widjojanto: Prabowo-Sandi Tak Hadir tapi Hatinya Ada di Ruangan Ini

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (21/5/2019).

Untuk diketahui, MK mempunyai waktu selama 14 hari untuk menangani permohonan PHPU yang diajukan.

Setelah meregistrasi perkara pada hari Selasa (11/6/2019) ini, pihak MK mengirimkan salinan berkas permohonan kepada pihak termohon, yaitu KPU RI, dan pihak terkait, tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin.

Kemudian pada 14 Juni 2019, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.

Agenda ini dikenal dengan sidang pendahuluan.

Selanjutnya pada 17 hingga 21 Juni 2019 MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.

Pada 24 sampai 27 Juni 2019 diagendakan sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim.

Secara resmi, MK membacakan sidang putusan pilpres pada 28 Juni 2019.

Hingga 2 Juli 2019 MK akan menyerahkan salinan putusan. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Prabowo-Sandi Absen di Sidang Sengketa Pilpres, BW: Hati Mereka di Ruangan ini"

Berita Terkini