Update Sidang MK Terbaru

Soal Sidang Putusan, Yusril Ihza: Pilpres Bisa Diselesaikan di Dunia, Tak Perlu Sampai Hari Kiamat

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra

Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi soal Penyalahgunaan APBN dengan Menaikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri

Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucpakan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah swt," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.

Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak.

Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah. (*)

Berita Terkini