"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya,"ungkap Mayor D Butar Butar.
Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.
Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.
"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.
Sementara itu dalam persidangan kasus pembunuhan Vera Oktaria, nama Serli beberapa kali disebut dalam sidang terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP di pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019) kemarin.
Dijadwalkan sebelumnya, Serli menjadi seorang saksi pada sidang perdana Prada DP.
Namun nyatanya, dia tidak hadir di sidang tersebut.
Hakim berjanji akan kembali memanggil Serli untuk datang ke persidangan.
Jika mangkir pula bisa dilakukan pemanggilan paksa.
Nama Serli muncul dari keterangan saksi Putra Baladewa yang tak lain adalah teman Prada DP.
Ia hadir menjadi saksi dalam sidang, merupakan orang yang pertama kali mengungkapkan sosok Serli.
Pada Tribunsumsel.com, pria yang kerap disapa Iqbal itu mengatakan Serli kini seorang mahasiswi semester akhir jurusan kesehatan di salah satu universitas di plaju kota Palembang.
"Itu kenapa dia tidak datang di sidang karena lagi ngusul mau wisuda,"ujar Iqbal.
Dikatakan Iqbal, Serli merupakan pacar dari Prada DP.
• Wali Kota Solo: Bila Renovasi Stadion Manahan Selesai, Kita Utamakan Untuk Homebase Persis Solo
Hal itu diketahui Iqbal dari ucapan Prada DP padanya.