Polisi Pastikan Empat Tersangka Narkoba yang Diamankan di Trenggalek Tak Ada Kaitan dengan Nunung

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Kumis alias K, FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Komedian Nunung Mengenal Pemasok Narkoba dari Salah Satu Anggota Keluarganya dan Empat Tersangka yang Diamankan di Trenggalek Tidak Ada Kaitan dengan Nunung

Berita Terkini