Lukas Enembe Usul Libatkan Pihak Internasional untuk Selesaikan Konflik Papua, PKS Tak Sepakat

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe

"Tentara dan polisi yang pakai seragam lengkap, mereka (tentara dan polisi) maki-maki. Satu orang tentara 'kasih tahu pemimpinmu' berarti kan dia kasih tahu saya. Itu harus ditangkap orang itu. Tentara pakai seragam itu. Iya, ada videonya jelas," tegas Lukas. 

Lebih jauh, Lukas meminta agar dikedepankan penegakan hukum. 

Mereka yang melakukan ujaran rasis harus ditangkap dan kemudian menyampaikan proses hukum yang telah dilakukan ke warga Papua. 

"Mereka pelaku ditangkap. Kasih tahu kami, sudah adili ini, sudah lakukan ini. Negara harus kasih tahu itu. Tidak boleh masalah Papua disepelekan, masalah besar ini," kata Lukas. 

2. Lukas Sebut Otonomi Khusus Tak Beri Solusi

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian baru untuk solusi mengenai kerusuhan di Papua.

Lukas menuturkan, dirinya akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan perjanjian.

"Kemarin saya untuk undang beliau untuk datang ke Jayapura kami akan bertemu. Tapi kami sudah punya konsep, akhirnya kita harus pakai satu perjanjian. Undang-undang apapun enggak bisa," ujar Lukas.

Najwa Shihab lalu menanyakan soal otonomi khusus, namun tetap dijawab Lukas tidak bisa.

"Enggak itu enggak bisa, harus perjanjian dengan lembaga-lembaga tertentu. Dengan lembaga internasional atau dengan apa, kalau undang-undang tidak akan," sebut Lukas.

Najwa Shihab pun langsung bertanya jika gubernur tak mempercayai kekuatan undang-undang.

"Gubernur tapi tidak percaya dengan kekuatan undang-undang Pak Lukas?" tanya Najwa Shihab kaget.

"Enggak," jawab singkat Lukas.

"Undang-undang 21 itu tidak berjalan, hanya dikasih uang begitu saja kan, kewenangan tidak ada," tambahnya.

"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.

Halaman
1234

Berita Terkini