Atau, bila dirata-rata, UMR di Kediri dalam sehari sebesar Rp 76.000.
"Pelaku beralasan mudah mencari uang kalau minta-minta dan mengamen," jelasnya.
Petugas juga meminta Risky untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya meminta-minta dengan mengenakan kostum pakaian badut.
"Setelah kami data dan membuat pernyataan, kami serah terimakan kepada pihak keluarga diketahui perangkat desa setempat," jelasnya.
Pada waktu hampir bersamaan petugas juga mengamankan pengamen atas nama Sumarwan (25) warga Desa Belimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. (*)