Berita Sukoharjo Terbaru
Polisi Temukan Kertas Ujian dari Salah Satu Kampus di Solo di Lokasi Penemuan Bayi di Sukoharjo
Dari barang bukti yang ditemukan di lokasi pembuangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kertas ujian.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Sukoharjo terus mendalami kasus pembuangan jenazah bayi laki-laki di tempat sampah di Kawasan Bulakrejo, Sukoharjo.
Dari barang bukti yang ditemukan di lokasi pembuangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kertas ujian.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat berbincang dengan TribunSolo.com, Jumat (6/9/2019).
"Ada kertas ujian, dari salah satu perguruan tinggi di Solo yang ditemukan di lokasi kejadian," katanya.
• Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Tempat Sampah Kawasan Bulakrejo Sukoharjo, Dibalut Kain Selendang
Untuk mendalami barang bukti tersebut, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Masih kita dalami, apakah ada kemungkinan ada mahasiswa yang jadi ibu jenazah bayi tersenut," imbuhnya.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga saat hendak membakar sampah di depan rumahnya pada Kamis (5/9/2019) pagi.
Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, yang dibungkus dengan kain selendang, kemudian dimasukan kedalam plastik, dan dimasukan kedalam kardus.
• Ibu di Bandung Tega Bunuh Bayi Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib agar Anaknya Dikirim ke Surga
Dari hasil pemeriksaan forensik, bayi itu diketahui meninggal sekitar 12 jam sebelum pemeriksaan.
"Dia lahir pada usia 8 sampai 9 bulan kandungan, dalam keadaan hidup, tanpa bantuan medis."
"Meninggalnya diduga ada pendarahan di kepala," jelasnya.
Saat ini, jenazah bayi laki-laki itu masuh berada di rumah sakit Moewardi Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ibu bunuh bayi karena dapat bisikan gaib
Diberitakan sebelumnya, FM (29) telah dijadikan tersangka atas perbuatannya yang tega menghabisi bayinya yang berumur tiga bulan.