Soal Revisi UU KPK Disahkan, Moeldoko: Jangan Ada yang Mikir Pak Jokowi Sekarang Berubah

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah disahkan oleh pemerintah dan DPR, bukan berarti komitmen Presiden telah bergeser.

"Pak Jokowi selaku presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi."

"Itu harus dipahami semuanya," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

"Jangan ada pandangan-pandangan yang mikir, Pak Jokowi sekarang berubah, tidak. komitmen dan seterusnya tidak (berubah)," sambungnya.

Profil Benny Wenda yang Disebut Moeldoko Dalang Kerusuhan di Papua, Pernah Dapat Penghargaan Oxford

Moeldoko meyakini masyarakat menyadari bahwa UU KPK sudah tak pernah mengalami perubahan selama 17 tahun.

Dalam perjalanannya, Moeldoko menyebut KPK sudah mendapat berbagai kritik dan masukan dari masyarakat.

"Untuk itulah DPR menampung berbagai aspirasi itu."

"Sebagai bentuk wujud akumulatif dari semua itu adalah proses politik dan inisiasi dilakukan di DPR untuk direvisi," ujar Moeldoko, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Soal Penambahan Pasukan Gabungan di Papua, Moeldoko: untuk Berikan Rasa Tenang

Moeldoko menambahkan, Presiden Jokowi sudah mengubah sejumlah poin revisi yang diusulkan DPR.

Presiden misalnya meminta jangka waktu penghentian penyidikan yang diperpanjang dari satu tahun menjadi dua tahun.

Lalu, Jokowi juga menolak KPK harus berkoordinasi dengan kejaksaan dalam melakukan penuntutan.

Jokowi juga meminta Dewan Pengawas KPK dipilih langsung olehnya lewat panitia seleksi, bukan oleh DPR.

Moeldoko Yakini Benny Wenda adalah Dalang Kerusuhan di Papua, Begini Penjelasannya

"Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi."

"Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan, revisi itu."

Halaman
12

Berita Terkini