Posisinya Digeser oleh Mulan Jameela, Fahrul Rozi: Ini Akan Membuat Kekacauan Hukum Nasional

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019)

"Soal istilah PAW ini, padahal yang bersangkutan kan belum dilantik, ini kerancuan yang nyata," tegasnya.

Jelang Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Begini Unggahan Mulan Jameela soal Doa yang Diijabah

Seharusnya, jika ada kebijakan internal partai soal PAW, harusnya Ervin Luthfi dilantik terlebih dahulu dan kemudian diproses PAW jika memang ada permintaan partai.

KPU harus konsisten dengan keputusannya dan menghormati proses Pemilu demi kepasrian hukum penyelenggaraan Pemilu.

"Jika mekanisme PAW tanpa pelantikan dan disetujui KPU, ini menunjukkan KPU bekerja tidak sesuai undang-undang, tapi berdasarkan kebijakan partai, ini bahaya bagi proses demokrasi," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela Anggota DPR, Ini Komentar Fahrul Rozi, Caleg yang Digantikan"
Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang

Berita Terkini