Prabowo-Paloh Bertemu, Nasdem dan Gerindra Sepakat Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh

Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Amandemen UUD 1945 terkait penerapan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan rekomendasi dari anggota MPR periode 2009-2014.

Menjelang Pelantikan Presiden Presiden, Ketua MPR RI Ajak Masyarakat Jaga Citra Indonesia 

Ketua MPR Sebut Insiden Wiranto Tidak Akan Ganggu Pelantikan Jokowi

Plate menilai, hal itu perlu dibahas secara komprehensif.

Sebab, penerapan kembali GBHN akan memengaruhi kedudukan dan struktur serta masa jabatan lembaga eksekutif, yakni presiden.

Plate menambahkan, saat ini telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasdem dan Gerindra Sepakat Amandemen UUD 1945 Secara Menyeluruh", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/13/21464861/nasdem-dan-gerindra-sepakat-amandemen-uud-1945-secara-menyeluruh?page=1.

Berita Terkini