Berita Terbaru Wonogiri

9 Pelaku Curanmor Diamankan di Polres Wonogiri, Ada 2 Pelajar dan 1 Perempuan yang Bantu Pacar

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh pelaku curanmor saat ungkap kasus di Mapolres Wonogiri, Rabu (30/10/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri berhasil mengungkap 8 dari 12 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Candi 2019.

Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito, 12 kasus itu terjadi dari 2018 hingga Oktober 2019.

Operasi Sikat Candi 2019 berlangsung selama 20 hari, pada 7-26 Oktober.

"Dari operasi itu, kita berhasil ungkap 8 kasus curat dengan tersangka yang diamankan berjumlah 9 orang," katanya saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (30/10/2019).

Saat ungkap kasus, pihaknya hanya menunjukan 7 pelaku curanmor, lantaran dua pelaku lainnya masih di bawah umur.

"Dua dari sembilan pelaku masih di bawah umur, sehingga tidak kami sertakan disini," imbuhnya.

• Sempat Curi Motor Nmax, Pria Asal Wonogiri Diamankan Polisi di Purworejo Setelah Buron Sebulan

Dua pelaku yang di bawah umur itu merupakan pelajar, yang terlibat dalam kasus curanmor.

Sementara satu pelaku lainnya adalah seorang perempuan yang membantu pacarnya melakukan pencurian.

Dari delapan kasus itu, Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan 7 motor dan sebuah mobil.

"Meski operasi sudah berakhir, kami tetap akan memburu pelaku pencurian."

"Karena masih ada empat kasus lagi yang belum diungkap," jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam prakteknya, para pelaku ini melakukan aksinya karena melihat kesempatan saat korban lengah.

"Biasanya karena masyarakat lengah, tidak mengunci stang, tidak melepas kunci, dan memarkirkan motornya di tempat yang sepi," imbuhnya.

Para pelaku curanmor ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

"Untuk dua pelaku yang masih di bawah umur, kita lakukan penanganan khusus," pungkasnya. (*)

Berita Terkini