Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 15 orang perwakilan buruh dipersilakan oleh anggota DPRD Sukoharjo untuk melakukan audiensi.
Audiensi dilakukan di satu ruangan di kantor DPRD Sukoharjo dan dilakukan secara terbuka, Rabu (13/11/2019).
Sejumlah anggota DPRD Sukoharjo dari komisi IV yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, turut hadir dalam audenso dengan perwakili demonstran.
Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakan, audiensi ini merupakan audiensi kali kedua yang dilakukan antara DPRD Sukoharjo dengan Serikat Buruh.
Materi yang dibahas juga sama dengan audiensi yang pertama mengenai penolakan rencana kenailan Premi BPJS Kesehatan.
• Tolak Rencana Kenaikan Premi BPJS Kesehatan, Buruh di Sukoharjo Sindir lewat Drama Teaterikal
Menolak rencana revisi UU Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.
Dan meminta untuk pemerintah segera merevisi PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Ini merupakan audiensi yang kedua, tapi perwakilan buruh datang lagi, ya kita persilahkan saja."
"Kemarin hal ini juga sudah dibahas dengan perwakilan buruh dan pimpinan DPRD sementara," kata Wawan.
Dia mengaku hasil audiensi yang pertama sudah disampaikan kepada DPR RI.
"Kita bisanya menyampaikan saja, karena itu ketentuan pusat," imbuhnya.
Wawan menambahkan, saat audiensi, perwakilan BPJS Kesehatan mengatakan jika BPJS Kesehatan sudah memaksimalkan para penunggak pembayar iuran BPJS.
"Dari BPJS Kesehatan tadi bilang sudah dilakukan upaya sebaik-baiknya tapi belum maksimal."
"Kita nanti akan koordinasikan dengan Dispenaker, BPJS Kesehatan, dan perusahaan yang masih nunggak iurannya," terangnya.