"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin."
"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui, Kamis (28/11/2019).
Untuk detail kasus tersebut, dia belum mengetahuinya, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," imbuhnya.
Dia menuturkan, selain oknum camat, lawan mainnya dalam video tersebut juga diperiksa di Polda.
"Keduanya sudah diperiksa di Polda."
"Kemarin terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," terangnya.
Menurutnya, kedua pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan awal dengan dimintai klarifiikasi.
"Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor," ucapnya.
Dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.
Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.
"Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya. (*)