Cara Membeli Kacamata dengan BPJS Kesehatan, Berikut Nilai Subsidi dan Syarat Mendapatkanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beli Kacamata Melalui BPJS

TRIBUNSOLO.COM - Penggunaan kacamata dibutuhkan bagi mereka yang memiliki rabun mata.

Tentu saja, kacamata dan lensa yang bagus bisa awet dipakai, tetapi biasanya membutuhkan uang sedikit lebih banyak.

Namun dengan BPJS Kesehatan, penderita bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!

Perlu diingat, pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan dalam bentuk bantuan dana (subsidi), sehingga tidak sepenuhnya dibayar.

Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, perlu memerhatikan 3 persyaratan penting agar bisa membeli kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan:

176.611 Penduduk Karanganyar Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan

Dikutip nakita.grid.id yang mengutip dari PanduanBPJS.com, berikut penjelasannya.

1. Harga kacamata

Karena layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran subsidinya disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan.

a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000

b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000

c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000

2. Waktu pembelian kacamata

Moms tidak bisa mengajukan pembelian kacamatan setiap waktu.

Pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Halaman
123

Berita Terkini