Albertina juga pernah ditolak oleh pihak bank saat mengajukan kredit rumah.
Aplikasi permohonan kredit yang ia ajukan ditolak, karena gajinya sebagai hakim tidak cukup untuk kredit rumah.
Albertina dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara kasus suap Gayus Tambunan.
Dirinya saat itu menghukum Gayus Tambunan dengan tujuh tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Srihandriatmo Malau) (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Artidjo Alkostar, Taufiequrachman dan Albertina Ho yang Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK,