Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Selain di Solo, aksi penolakan tarif murah Maxim juga terjadi di Balikpapan dan Lampung.
Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, B Wahyu H mengatakan, ada total tiga kasus protes tarif Maxim di Indonesia.
Tiga kasus tersebut sudah termasuk di Kota Solo.
"Kalau soal kasus serupa tarif Maxim di daerah lain ada tiga daerah," jelas B Wahyu H saat berkunjung ke Solo.
Penolakan tarif murah Maxim ini terjadi di Balikpapan, Lampung, dan Solo.
• Didemo karena Tarif Terlalu Murah, Pihak Maxim Solo Hanya Bisa Tunggu Jawaban Kantor Pusat
Berdasarkan hal tersebut pihaknya sudah menindaklanjuti agar Maxim melakukan penyesuaian tarif sesuai aturan pemerintah.
Pihaknya mengaku, saat ini melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk memberikan surat teguran pada Maxim.
"Izin Aplikasi ada di Kominfo," papar B Wahyu H, Jumat (20/19/2019).
Wahyu mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan bentuk surat pada Kementerian Kominfo.
Nantinya, pihak yang menegur adalah Kominfo sebab izin aplikasi masuk wewenang mereka.
• Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Solo, Ngotot Cabut Izin Maxim Sebelum Samakan Tarif
Sementara itu, soal penyesuian tarif ini Kementerian masih memberikan kesempatan pada Maxim untuk membuktikan bahwa mereka tidak melanggar Permenhub No 12 tahun 2019.
Setelah tenggat waktu yang diberikan seperti yang tertuang pada nota dinas dan pihak Maxim tidak mengindahkan mereka akan melanjutkan dengan memblokir langsung aplikasi.
Namun, pemblokiran akan melalui surat ke Kominfo juga dimana wewenang ada di Kementerian tersebut.
"Semuanya melalui proses dan butuh waktu dan melihat perkembangan terlebih dahulu," terang Wahyu. (*)