TOPIK
Driver Gojek Demo Maxim
-
Maxim mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo seusai didemo oleh para driver ojek online Gojek dan Grab terkait tarif minimal yang rendah
-
Pihak kepolisian meminta agar driver Gojek, Grab, dan Maxim agar bisa menjaga kondusivitas kota Solo.
-
Selain di Solo, aksi penolakan tarif murah Maxim juga terjadi di Balikpapan dan Lampung.
-
Kementerian Perhubungan Akhirnya Peringatkan Maxim, Sesuaikan Tarif atau Blokir Aplikasi
-
Didemo karena Tarif Terlalu Murah, Pihak Maxim Solo Hanya Bisa Tunggu Jawaban Kantor Pusat
-
Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Solo, Minta Cabut Izin Maxim Sebelum Samakan Tarif
-
Para driver Maxim tetap menerima orderan dari pelanggan meski kantornya di Solo sudah tutup.
-
Para driver Maxim tidak merasakan pengaruh langsung atas penutupan kantor mereka di Jalan Sangaji No 21 D, Gajahan, Pasar Kliwon, Solo.
-
Maria Pukhova menjelaskan soal tarif Maxim sudah dikalkulasi berdasarkan upah pendapatan di maisng-masing daerah operasional.
-
Driver Maxim mendukung penyamaan tarif antara Maxim dengan aplikasi ojek online lainnya.
-
Driver Maxim tetap beroperasi pasca adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para driver Gojek dan Grab di kantor mereka, Selasa (17/12/2019).
-
Penghasilan Gojek dan Grab diketahui menurun setelah hadirnya Maxim dengan tarif murah di bawah peraturan pemerintah.
-
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo tidak mengetahui sejarah masuknya ojek online (ojol) Maxim ke Solo.
-
Dinas Perhubungan Solo meminta agar pihak ojek online (ojol) Maxim segera menyesuaikan tarif sesuai Permenhub No 12 tahun 2019.
-
Manajemen Maxim Solo menutup kantornya saat di demo ratusan driver Gojek dan Grab di Jalan Sangaji No 21 D Kelurahan Gajahan, Senin (16/12/2019).
-
Driver Gojek dan Grab Solo Raya mengultimatum Maxim untuk menyamakan tarif dalam kurun waktu tiga hari.
-
Perwakilan driver Gojek dan Grab meminta kantor Maxim di Solo ditutup sampai tarif mereka sama.
-
Ratusan driver Gojek dan Grab se-Solo Raya menggeruduk kantor ojek online Maxim di Jalan Sangaji No 21 D Kelurahan Gajahan, Solo, Senin (16/12/2019).