Kontroversi Limbah PT RUM

Sempat Diprotes Dahnil Anzar Simanjutak, Spanduk Berlogo Kemenhan & TNI di PT RUM Akhirnya Dicopot

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas keamanan (satpam) mencopot spanduk kontroversial di depan PT RUM, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Sabtu (21/12/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -- Spanduk berlogo Kementerian Pertahanan Negara (Kemenhan) dan sejumlah logo institusi TNI yang sempat dipasang di pagar pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo akhirnya dicopot.

Spanduk itu sempat di protes Juru Bicara (Jubir) Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak.

Bahkan, Dahnil sempat mengatakan kepada TribunSolo.com, akan melayangkan surat peringatan terkait pemasangan spanduk tersebut.

Hal ini dikarenakan PT RUM bukan perusahaan yang mendapatkan izin Kemenhan, dan pemasangan spanduk tersebut terkesan untuk menakut-nakuti masyrakat yang saat ini tengah melakukan aksi protes terhadap limbah PT RUM.

Dari pantauan TribunSolo.com, spanduk berukuran sekitar 1,5 x 1 meter telah dilepas, Sabtu (21/12/2019).

Tidak hanya Kemenhan, ada organisasi lain yang juga protes agar spanduk dilepas.

Di antaranya dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).

3 Hari Demo Tidak Ada Hasil, Warga Terdampak Limbah PT RUM Kembali Demo di Pabrik

Warga Sempat Kaget saat Melihat Spanduk Berloga Kemenhan dan Logo TNI di Depan Pabrik PT RUM

Menurut Humas DSKS, Endro Sudarsono, pihaknya sempat melayangkan aduan ke Korem 074/Warastrama Surakarta terkait pemasangan spanduk tersebut.

"Jumat kemarin, kami audensi dengan jajaran Korem 074/Warastratama, menyampaikan keluhan warga tentang PT RUM baik limbah udara, air, tulisan Kemenhan dan keberadaan tenda hijau di sana," kata Endro, Minggu (22/12/2019).

"Pada intinya kami keberatan atas adanya logo institusi dan tenda hijau didepan PT RUM yang sudah jelas merupakan kawasan bisnis sipil, bukan obyek vital milik negara atau sejenisnya," jelas dia.

Terpisah, Sekretaris PT RUM Bintoro Dibyoseputro saat dihubungi menyampaikan, belum dapat memberi penjelasan perihal spanduk yang diprotes masyarakat dan sekarang telah dilepas dari tempatnya itu.

"Mohon maaf, saya masih di Jakarta. Saya belum tahu mas, saya baru tiba dari Cambodia," ucapnya.

Surat Teguran

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia akan mengirimkan surat teguran kepada PT Rayon Utama Makmur (RUM), terkait pemasangan spanduk berlogo Kemenhan dan institusi TNI.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (15/12/2019).

Kemenhan Akan Kirim Surat Teguran Untuk PT RUM Terkait Pemasangan Logo di Depan Pabrik saat Ada Demo

Pemasangan Spanduk Berlogo Kemenhan Viral di Depan Pabrik, Ini Pernyataan dari Manajemen PT RUM

Selain logo, dalam spanduk itu bertuliskan 'MENETAPKAN DAN MEMBERI IZIN KEPADA PTM RAYON UTAMA MAKMUR (SRITEX GROUP) SEBAGAI PRODUSEN INDUSTRI PERTAHANAN UNTUK MEMPRODUKSI ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA'.

Menurut Dahnil itu merupakan upaya untuk untuk menakut-nakuti masyarakat dengan logo itu.

"Ini saya anggap sebagai upaya untuk menakut-nakuti masyarakat dengan logo itu, yang mana masyarakat tengah melakukan penolakan limbah PT RUM," katanya.

Dia menjelaskan, jika mengetahui spanduk itu dari aduan masyarakat yang merasa waswas seolah-olah Kemenhan dan TNI ikut melindungi perusahaan tersebut.

"PT RUM tidak memperoleh izin sebagai perusahaan Menhan, saya sudah cek di Dirjen Pothan, dan Menhan tidak memberikan izin kepada PT RUM," jelas dia.

Menurutnya, nama perusahaan PT Sritex yang mendapatkan izin Menhan adalah PT WI, yang memproduksi sepatu.

Dia meminta kepada Dirjen Pertahanan untuk menegur PT RUM terkait pemasangan spanduk tersebut di areal pabrik PT RUM.

"Saya meminta Dirjen Pertahanan untuk menegur PT RUM, surat teguran akan segera dikirimkan," papar dia.

"Mengenai hukum, saya serahkan kepada kepolisian, apakah itu memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tidak," pungkasnya. 

Dipasang di Depan Pabrik

Sebuah spanduk berukuran sekitar 1,5 x 1 meter terpasang di depan pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter, Sukoharjo.

Spanduk berlatar belakang warna putih polos itu menyertakan logo Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.

Di bawahnya ada logo Mabes TNI, TNI AD, TNI AU dan TNI AL.

Bahkan spanduk yang juga ramai dan viral tersebar di lini media sosial (medsos) itu, mendapatkan reaksi dari Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjutak melalui laman Twitter-nya.

Terlebih beberapa hari lalu ada demo besar-besaran di kawasan depan PT RUM karena permasalahan limbah yang dikeluhakan warga Sukoharjo dan Wonogiri.

Adapun Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro belum mengetahui sejak kapan spanduk itu terpasang di sana.

Menurutnya, ini bagian dari busines proses, production process serta konsep supply chain.

PT RUM merupakan anak perusahaan dari Sritex Group yang memproduksi seragam militer.

Perusahaan Rayon itu menyuplai bahan baku untuk PT Sritex memproduksi barang untuk kebutuhan Kemenhan.

"Saya hanya memahami bahwa PT RUM bisa menjadi mata rantai dari aupply chain (rantai pasok) perusahaan yang memperoleh perizinan dari Kemenhan," ungkapnya singkat kepada TribunSolo.com, Minggu (15/12/2019). (*)

Berita Terkini