Setelah tiga kali memberhentikan ojek tidak berhasil, ada seorang warga membonceng bocah itu untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.
Kasus itu lantas diteruskan ke jajaran Polsek Sukorambi. Kini kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
(Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah 13 Tahun di Jember Diduga Disekap di Kandang Ayam, Kakinya Diborgol dan Ditelanjangi Orang Tua