Berita Karanganyar Terbaru

Begini Tanggapan RT Pria Colomadu Karanganyar yang Ditangkap Polisi karena Buka Layanan Threesome

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR -- Perangkat RT tempat tinggal pria asal Kecamatan Colomadu, Karanganyar yang mengadakan audisi berzina bertiga atau bisa dikenal 'threesome' di media sosial Facebook angkat bicara.

Ketua RT setempat, Edi Sumardjo menyampaikan pria tersebut sudah tidak tercatat sebagai warganya.

"Sudah bukan warga sini, dia sudah pindah cuma alamat KTP-nya masih sini," ujar Edi kepada TribunSolo.com, Sabtu (18/1/2020).

Edi menambahkan pria yang kini diketahui bernama Joko Susilo itu memang pernah tinggal di wilayahnya, tepatnya di rumah mertua.

Namun, pria tersebut kini sudah tidak lagi tinggal di rumah tersebut karena sudah cerai dengan istri lamanya.

"Sudah cerai sama istrinya kemudian pergi, sekarang tinggalnya dimana saya tidak tahu," tutur Edi.

"Saya juga tidak pernah berjumpa orangnya karena memang sudah bukan warga sini," imbuhnya menekankan.

Edi mendapatkan informasi terkait adanya warga yang ditangkap karena menggelar audisi berzina bertiga, Jumat (17/1/2020).

"Kemarin siang diberitahu warga, ada infromasi semacam itu di Facebook," terang dia.

"Kemudian saya bilang kepada warga, sudah diamkan saja karena bukan warga sini, tidak ada sangkut pautnya sama kita," akunya.

Wanita yang Pernah Digrebek dengan Ifan Seventeen Gugat Cerai Suami, Ungkap Alasan Ingin Berpisah

Buka Layanan Threesome dengan Pacar, Pria Asal Karanganyar Mengaku Ingin Puaskan Fantasi

Audisi Berzina Threesome

Sebelumnya, seorang pria asal Karanganyar menggelar semacam audisi berzina bertiga di Facebook.

Hal itu dilakukannya bersama dengan calon istrinya.

Joko Susilo, pria 38 tahun asal Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah harus meringkuk di sel tahanan Polres Pasuruan.

Halaman
1234

Berita Terkini