4 Pengakuan Lutfi Alfiandi Sang Pembawa Bendera saat Demo, Diajak dari Medsos hingga Disiksa Polisi
Agenda pemeriksaan terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah kasus yang menjerat terdakwa Lutfi Alfiandi, seorang pemuda yang membawa bendera saat mengikuti aksi demo di sekitar komplek DPR/MPR RI, Jakarta, akhir September 2019, kembali digelar pada Senin (20/1/2020) kemarin.
Agenda pemeriksaan terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.
• Website Pengadilan Agama Sleman Diretas, Berisi Curhatan Berbahasa Jawa Aku vs Wong Tuamu
Berikut fakta-fakta pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi itu.
1. Ajakan dari medsos
Dalam kesaksiannya, Lutfi mengaku ikut aksi lantaran adanya broadcast dari media sosial.
Ia membantah jika dirinya dibayar untuk mengikuti aksi itu.
"Awalnya dapat broadcast dari media sosial tentang ajakan aksi unjuk rasa, ada juga di Instagram ramai," kata Lutfi saat diperiksa.
Setelah mendapat pesan itu, ia lalu janjian dengan temannya untuk ikut dalam aksi unjuk rasa.
Meski sebenarnya Lutfi tidak mengerti apa yang saat itu dituntutnya, ia mengaku hanya ikut-ikut orator saat itu.
"Saya unjuk rasa tentang RKUHP (Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana), ikut dengan cara mengikuti spontan yang ramai-ramai itu," ujar dia.
2. Celana sekolah abu-abu
Saat unjuk rasa, Lutfi mengenakan celana sekolah abu-abu. Ia dianggap hendak mengelabui petugas dengan pakaian pelajar.
Hal itu ditepis oleh Lutfi. Ia mengaku, sehari-harinya memang kerap mengenakan celana abu-abu.
"Kebetulan saya pakai itu (saat unjuk rasa). Memang saya sehari-harinya pakai celana abu-abu," kata Lutfi.
• Puluhan Orang Komunitas Pejuang Demokrasi Geruduk Kantor DPC PDI Solo, Ini Isi Pernyataan Sikapnya
3. Bawa bendera