Kasus Pembobolan ATM di Wonogiri

Pura-pura Menolong dan Intip PIN Nasabah, Pria Ini Kuras Tabungan Rp 73 Juta di Mesin ATM Wonogiri

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan tersangka pembobolan tabungan nasabah di mesin ATM di Mapolres Wonogiri, Jumat (24/1/2020).

Setelah korban sudah yakin, pelaku kembali meminta korbannya untuk melaporkan kepada petugas, lalu pelaku menghilang.

Keesokan harinya saat korban mencetak buku tabungannya, korban menyadari jika uangnya telah raib sebesar Rp 55 juta.

IS berhasil diamankan di kawasan Lampung pada tanggal 11 Januari lalu.

Dari keterangan pelaku, IS juga pernah beraksi di ATM BRI Purwantoro, Wonogiri, dan berhasil membobol uang sebesar Rp 600 ribu milik seorang korban.

"Tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," tutupnya. (*)

Berita Terkini