Sebelumnya, polisi mengamankan bocah di bawah umur FFR (14), DAS (14), JE (13), dan AS (14) karena menggasak sejumlah motor dalam sehari, pada Jumat (14/2/2020).
Berdasarkan informasi yang didapat kepolisian, akhirnya dilakukan penangkapan pada empat pelaku bocah tersebut.
Hasilnya, dalam sehari mereka bisa mecuri sebanyak tiga motor.
Ketiga motor tersebut adalah motor merek Honda dengan nopol AF 3622 LT, motor merek Yamaha dengan nopol AD 5071 MK, dan motor merek Honda dengan nopol AD 4776 PK. (*)