TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Berikut fakta-fakta terkait tewasnya perempuan asal Korea Selatan, JEH, yang gantung diri karena mengira dirinya terinfeksi virus Corona.
JEH melakukan aksi bunuh diri di sebuah hotel di Solo.
Ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar hotel pada Minggu (23/2/2020).
• WN Korsel yang Gantung Diri di Sebuah Hotel Solo Diduga Depresi Merasa Terjangkit Virus Corona
• Diduga Depresi Terjangkit Virus Corona, WN Korsel Ditemukan Gantung Diri di Sebuah Hotel Solo
• WN Korsel yang Gantung Diri Karena Depresi Tertular Virus Corona Sempat Diisolasi di RSUD Moewardi
Simak fakta-fakta yang dirangkum TribunSolo.com di bawah ini:
1. Ditemukan Tewas
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan, JEH ditemukan gantung diri pada Minggu (23/2/2020).
"Iya benar kami mendapat laporan ada warga negara Korea Selatan bunuh diri di sebuah hotel di daerah Solo," terang Andy kepada TribunSolo.com, Minggu (1/3/2020).
• WN Korsel yang Gantung Diri di Hotel Solo Tinggalkan Surat, Isinya Mengira Terjangkit Virus Corona
• WN Korsel yang Tewas Gantung Diri di Kamar Hotel di Solo Negatif Virus Corona
• Wanita Korea Gantung Diri di Solo karena Mengira Kena Corona, Polisi Temukan Surat Pesan Terakhir
"Ia ditemukan gantung diri dalam kamar hotel tersebut," imbuhnya membeberkan.
2. Tinggalkan Surat Berbahasa Korea
JEH meninggalkan sepucuk surat di kamar hotel, tempat ia melakukan aksi gantung diri.
Surat tersebut berisi tentang JEH yang menyatakan dirinya diduga terpapar virus Corona.
"Ada sepucuk surat yang ditulis korban yang menyatakan dirinya jangan-jangan terpapar virus Corona," tutur Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati, Minggu (23/2/2020).
• Setelah Habisi Nyawa Ibu Kandungnya dan Tetangga, Pria di Sumut Gantung Diri di Depan Rumah
• Beredar Video CCTV Ibu Hamil Curi Tabung Gas sambil Bawa 2 Anak Kecil, Begini Tanggapan Korban
• Diancam Dibunuh dengan Gergaji, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang
"Menemukan surat tersebut, pihak kepolisian kemudian meminta kami untuk membuktikan benar atau tidak yang dia tulis," tambahnya.
3. Negatif dari Virus Corona
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati mengemukakan, JEH dinyatakan negatif dari virus Corona.