Semakin tinggi taksiran harga kendaraan otomatis BBN juga akan semakin besar begitu pula sebaliknya.
“Untuk BBNnya berdasarkan dengan NJKBnya. Di aplikasi sudah ada, merek, tipenya nanti untuk BBN adalah 1 persen dikalikan NJKB,” ucapnya.
BBN ini kata Nurma, berdasarkan dengan Undang-Undang nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Kompas.com / Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan",