Solo KLB Corona

Terdampak Virus Corona, Pengusaha Kuliner di Solo Minta Keringanan Pajak Restoran ke Pemkot

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Warung Selat Mbak Lies Solo yang terlihat sepi pengunjung seusai Solo KLB Corona, Sabtu (21/3/2020).

Menurut Junianto, jika tidak ada keringanan pajak untuk sementara di tengah lesunya bisnis kuliner benar-benar drop, bisa saja terjadi para pengusaha kuliner memilih menunda pembayaran pajak mereka alias ngemplang untuk sementara.

Hal senada disampaikan Ali, pemilik Warung Makan Cak Ali yang berlokasi di Jalan Adi Soemarmo, Banyuanyar, Solo.

Ali menuturkan omzet yang didapatkannya menurun hampir 50 persen selama wabah virus Corona merebak.

Tidak Mengambil Cairan Tenggorokan, Beginilah Cara Kerja serta Penjelasan Soal Rapid Test Corona

Sementara itu, pengeluaran untuk bayar gaji karyawan, retribusi dan biaya listrik serta air bersih berjalan terus.

"Kalau bisa pengambil kebijakan, Pak Wali Kota Solo, Pak Rudy, harus ikut empati mengurangi beban pengeluaran seperti menghapus sementara retribusi dan pajak bagi pedagang kaki lima (PKL) makanan minuman,” ujar Ali.

“Kalau nanti setelah situasinya normal bisa dipungut kembali" tandasnya.

(*)

Berita Terkini