Alasan penutupan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta untuk sementara waktu karena mewabahnya virus Corona atau Covid-19.
Di mana kondisi sejumlah daerah seperti Solo dan Sukoharjo telah ditetapkan KLB Corona.
"Kita suasana sedang begini, jadi kalau tidak mendesak ya belum kita buka," tegas Said.
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kebutuhan paspor sifatnya mendesak, ia meminta yang bersangkutan untuk meminta persetujuan kepala kantor terlebih dahulu.
"Untuk kepentingan mendesak, harus terlebih dahulu menghubungi nomor kami di 08112696999," tutup Said. (*)