TRIBUNSOLO.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan tak ada kendala dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) meski Ujian Nasional ( UN) 2020 ditiadakan.
Ia mengatakan, PPDB tetap bisa berjalan normal sebab proses pendaftaran sekolah saat ini berdasarkan zonasi.
Meskipun ada PPDB melalui jalur prestasi, proses tersebut tetap bisa berjalan karena bisa dilihat dari nilai rapor lima semester terakhir dan prestasi akademik dan nonakademik.
• UN 2020 Ditiadakan, Nadiem Sebut Masih Bisa Jalankan Opsi Lain
• Tes Kepribadian: Pilih Satu Kamar Tidur yang Ingin Kamu Tempati, Ungkap Karaktermu yang Sebenarnya
"Jadinya sudah seharusnya berdasarkan area. Sisanya jalur prestasi itu menggunakan dua opsi yaitu akumulasi nilai rapor siswa tersebut selama lima semester terakhir atau prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah," ujar Nadiem melalui siaran konferensi video, Selasa (24/3/2020).
"Seperti menang-menang lomba atau partispasi dalam berbagai macam aktivitas dan lain-lain,"lanjut dia.
Adapun untuk kelulusan siswa, Nadiem mengatakan sekolah bisa mengadakan ujian kelulusan secara online atau meluluskan siswanya berdasarkan nilai dari lima semester terakhir yang diperoleh masing-masing siswa.
"Ini penting, bahwa pembatalan UN ini tidak harusnya, atau tidak berdampak pada penerimaan peserta didik baru baik untuk SMP dan SMA," lanjut dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha," kata Fadjroel.
Ia menambahkan peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference.
• Bukan 2.795 Orang, Dinas Kesehatan Solo Koreksi Data Jumlah ODP Virus Corona, Begini Penjelasannya
• Ujian Nasional 2020 Ditiadakan, SMP di Solo Pilih Tunggu Pengumuman Resmi Dinas Pendidikan
Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.
(Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Pastikan Tak Ada Kendala Penerimaan Siswa Baru meski Tak Ada UN 2020"