Solo KLB Corona

Update Corona Solo 31 Maret : Jumlah ODP & PDP Bertambah, Positif Covid-19 Masih Zero

Penulis: Ryantono Puji Santoso
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Ahyani menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang ada di Solo, Selasa (31/3/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani mengatakan sampai saat ini belum ada warga Solo yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kasus terkonfirmasi masih seperti kemarin, posisi saat ini di Kota Solo yang positif Covid-19 tidak ada,” terang Ahyani, Selasa (31/3/2020).

Namun, terlihat ada penambahan pada data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang awalnya berjumlah 26 pasien menjadi 29 pasien, dengan rician sebagai berikut: 11 orang yang masih dirawat, 13 orang dinyatakan sembuh, dan 5 meninggal. 

Daerah sebaran PDP yang meninggal yakni 1 orang asal Kelurahan Tipes, 1 orang asal Kelurahan Kestalan, dan 3 orang asal Kelurahan Mojosongo. 

Daftar 44 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang Dibatalkan, Termasuk 3 Rute Menuju Solo

Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan Serta Diskon 50% untuk 900 VA

Update Corona Solo 30 Maret : Kabar Baik, Semua Pasien Positif Corona di RS Dr Moewardi Solo Sembuh

Sedangkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Solo saat ini berjumlah 221orang dengan rincian 3 orang rawat inap, 200 karantina mandiri, dan selesai pemantauan ada 18. 

Data tersebut mengalami peningkatan PDP dan ODP dari data Senin (30/3/2020).  

"Kemudian ada yang meninggal belum terkonfirmasi masih dalam status PDP itu sebanyak tiga orang," Kata Ahyani. 

Data ODP ada penambahan sejumlah 75 orang menjadi 162 orang. 

Melihat perkembangan tersebut, saat ini Pemkot Solo terus menyarankan warga agar di rumah saja dan berusaha menurunkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Solo. 

Saat ini yang mereka Khawatirkan adalah para pemudik yang datang ke Solo.

Berkaitan dengan pemudik ini Pemkot Solo juga sudah meminta jajaran di bawahnya seperti Camat dan Lurah agar melakukan pendataan mereka yang mudik. 

Mereka yang sudah terlanjur mudik diwajibkan  melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari. 

Bila tidak sanggup melakukan karantina mandiri akan dijemput dan dipindahkan ke lokasi karantina yang disediakan Pemkot Solo.  (*)

Berita Terkini