Bahkan jika tidak disukseskan, tidak hanya RT, kelurahan dan kecamatan akan mendapatkan sanksi tegas.
"Ya ini demi memutus rantai penyebaran Corona melalui pemudik, kita antisipasi itu untuk pemudik," jelas dia.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Colomadu, Yopi Eko Jati Wibowo.
Bahkan jauh-jauh hari ia sudah bergerak dari tingkat RT untuk mendata semua pendatang yang masuk ke wilayahnya.
"Sebelum ada himbauan itu, saya sudah koordinasi dengan lurah, RT, RW dan Bidan Desa," ungkap Eko.
• UPDATE Corona di Solo 7 April 2020: Jumlah ODP Ada 311 Orang dan PDP 47 Orang
• Minggu Berbeda di Tawangmangu Karanganyar, Dampak Corona Jalanan Sepi, Ekonomi Lesu
"Sudah saya perintahkan semua pendatang wajib didata dan wajib melakukan cek kesehatan," tambahnya.
Diakui juga oleh Eko, pihaknya menginstruksikan untuk semua keluarga yang menerima tamu dari orang luar, walaupun hanya berkunjung wajib menggunakan masker.
• Viral Foto Lockdown di Jaten Karanganyar, Ternyata Kini Dibuka Lagi, Ini Penjelasannya
• Bupati Karanganyar Berniat Bangun Taman di Sekitar Makam Ibunda Jokowi
"Pokoknya saya sudah kasih intruksi, bahwa semua keluarga yang menerima tamu baik itu pemudik atau pendatang dari luar kota wajib mengenakan masker dan harus jaga jarak," tegasnya.
Meskipun Colomadu dikenal sebagai 'kecamatan pendatang', namun sampai Senin (6/4/2020) kemarin dikatakan Eko data masih pendatang masih tergolong stagnan.
"Sampai kemarin senin datanya 219 pendatang, belum ada perubahan atau lonjakan," pungkasnya. (*)