Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hari ini, Senin 13 April 2020 genap sebulan pemberlakuan status kejadian luar biasa (KLB) virus Corona di Kota Solo.
Ya, itu terhitung sejak Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengumumkan status itu per 13 Maret 2020.
Pemberlakuan status tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona di Kota Bengawan.
Selain itu, pemberlakuan status KLB perlahan merubah dinamika di setiap sektor.
Kuliner, bisnis, pariwisata, dan pendidikan menjadi beberapa sektor terdampak pandemi Corona.
Tanggal 13 April 2020 menjadi sebuah penanda pemberlakuan status KLB telah berumur 1 bulan.
Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah ruas jalan masih terisi dengan lalu lalang sepeda motor dan mobil.
Jalan Slamet Riyadi, misalnya puluhan kendaraan masih nampak 'bebas' melintas di ruas jalan tersebut sekira pukul 18.40 WIB meskipun sudah diimbau di rumah saja.
Kendaraan tersebut membelah dari sisi barat menuju sisi timur Kota Solo.
Namun lahan parkir di Jalan Slamet Riyadi tak seramai dulu, hanya segelintir pengemudi mobil dan kendaraan roda dua yang masih tergerak parkir di sana.
Adapun juru parkir yang masih bertahan bertugas meski pendapatanya tak membuat dompetnya gendut.
Pintu-pintu sejumlah toko yang dulu masih terbuka lebar kini nampak tutup selama pemberlakuan KLB.
Toko-toko di Jalan Radjiman, misalnya kini pintunya tak lagi ramah buat pengunjung di malam hari.
Gemerlap lampu yang biasa nampak menyilaukan dari dalam toko kini tak lagi terlihat.