Mendapat laporan tersebut pihak Kodim langsung meluncur dan mendapati 14 orang melakukan pencurian kabel fiber milik Telkom.
3. Bawa Perkakas dan Tiga Mobil
Para pelaku dugaan pencurian kabel fiber bawah tanah memiliki caranya sendiri dalam menjalankan aksi mereka.
Dalam menjalankan aksinya, palaku yang sejumlah 14 orang menggunakan 4 linggis, 1 gergaji, truk, mobil Grandmax, Mobilio dan satu mobil Toyota Innova.
Diduga mereka melakukan aksinya itu saat kondisi Klaten sedang lengang.
4. Pelaku Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rihats Hasibuan mengatakan saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
Dia membenarkan ada 14 orang yang telah ditangkap.
4 dari 14 diantaranya merupakan oknum TNI.
"Saat ini, pelaku yang dari warga sipil sedang kami proses," jelasnya singkat.
(*)