Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Mediasi antara perwakilan buruh dan manajemen PT Tyfountex Indonesia, Rabu (13/5/2020) berakhir buntu.
Mediasi tersebut dilakukan untuk menemukan kejelasan pembayaran tunggakan gaji para buruh pada bulan April 2020, dan pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Adapun perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Kabupaten Sukoharjo turut serta dalam mediasi tersebut guna menegahi kedua belah pihak.
Kabid Perhubungan Industrial Dispenaker Sukoharjo, Suharno menyampaikan belum ada titik temu dalam mediasi tersebut.
• Tinggalkan Pakaian Seksi, Five Vi Rachmawati Kini Hijrah dan Minta Foto-fotonya Tanpa Hijab Dihapus
• Gibran Serahkan Bantuan APD ke Pemprov Jateng, Buatan Solo & Bisa Produksi Sampai 10 Ribu per Hari
• Dokter Sebut Pasien Covid-19 Bisa Tinggalkan Jaringan Parut di Paru, Berpotensi Sesak Napas Menetap
Meski, mediasi berlangsung alot selama kurang lebih 2 jam.
"Dari manajemen mengutamakan pembayaran gaji kepada karyawan aktif, sekitar 1000 orang," kata Harno.
Namun, permintaan dari manajemen itu membuat iri ribuan karyawan lainnya yang sudah dirumahkan.
"Sebanyak 2.438 karyawan yang dirumahkan meminta gajinya dibayarkan juga," imbuhnya.
Dalam mediasi itu, manajemen PT Tyfountex tidak bisa memberi kepastian, sehingga meminta mediasi dilanjutkan lain waktu.
"Dari manajemen ingin melakukan koordinasi dengan pimpinan perusahaan terlebih dahulu, sehingga mediasinya ditunda." jelasnya.
"Untuk mediasi berikutnya kapan, masih belum jelas," imbuhnya.
Harno mengatakan, hasil dari mediasi itu membuat buruh PT Tyfountex yang dirumahkan merasa tidak puas.
"Tapi mereka menerima tawaran mediasi berikutnya," ucapnya.
Harno menambahkan, dalam mediasi tersebut belum menyinggung masalah THR karyawan, karena masih mentok pada pembahasan gaji karyawan. (*)