Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ratusan masjid yang ada di Kabupaten Sukoharjo kedapatan belum menerapkan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adapun, Kemenag dan MUI Sukoharjo telah memberikan imbauan agar masyarakat melakukan salat jemaah, termasuk tarawih di rumah masing-masing.
Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi menyampaikan kurang lebih 900 dari 1.200 masjid tak mematuhi himbauan Kemenag dan MUI.
"Rata-rata itu masjid-masjid kecil lingkungan terbatas, misal tingkat RT," katanya, Rabu (20/5/2020).
• Sering Muncul Keringat saat Tidur Malam? Ternyata Ini Penyebabnya
• Rumah Karantina Corona Harus Penuhi Standard, Bupati Jekek : Jika Tak Terpenuhi, Itu Pengungsian
Masjid-masjid tersebut masih menggelar salat tarawih, meski jemaahnya tidak sebanyak tahun lalu.
Namun begitu, Kemenag tetap mengingatkan sesuai protokol kesehatan dan wajib menyiapkan hand sanitazer, serta tetap jaga jarak atau physical distancing.
Sehingga jarak shaf salat tidak terlalu ketat, karena biasanya diberi jarak antar makmum.
Menurut Ihsan, imbauan tersebut juga berlaku pada peribadatan non Islam seperti kebaktian, ibadah Misa pada Sabtu dan Minggu, dan Sembahyang Puja Santi.
"Dalam hal ini kami akan menginformasikan kembali pada masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan jika ada perubahan aturan baru dari Kemenag RI," jelasnya.
Untuk kegiatan saat malam takbiran dan Salat Id, Kemenag dan MUI Sukoharjo menghimbau agar melakukannya dirumah saja.
Dari pihak kepolisian juga tidak akan mengeluarkan izin untuk dua kegiatan tersebut. (*)