Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru untuk mengatur aktivitas perjalanan masyarakat yang bepergian ke luar kota.
Melalui Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020, masyarakat yang melakukan perjalanan harus mengantongi sejumlah surat izin.
Dokumen yang harus dibawah adalah surat tugas, surat keterangan sehat, dan surat keterangan.
• RSUD Moewardi Solo Kembangkan Metode Plasma Darah untuk Penyembuhan Covid-19
• Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19, 5 Orang di Sukoharjo Jalani Karantina Mandiri
Dari syarat tersebut, yang cukup menarik perhatian adalah masyarakat harus mengantongi surat uji polymerase chain reaction (PCR).
Untuk di Kabupaten Sukoharjo, rumah sakit yang mengantongi izin dari Kementrian Kesehatan untuk melakukan uji PCR baru di Rumah Sakit UNS.
Menurut Juru bicara Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang, pihaknya belum bisa membuka layanan tes PCR untuk umum.
"Kami didorong dalam SK Mentri untuk membantu penyelidikan epidemiologi, sehingga kami memeriksa PCR untuk kepentingan pemeriksaan diagnosa bagi pasien (Covid-19)," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).
Sehingga RS UNS belum bisa membuka layanan tes PCR untuk masyarakat umum, karena untuk pemohon PCR akan diseleksi terlebih dahulu, apakah diperlukan tes PCR atau tidak.
"Jadi yang datang kami anggap sebagai pasien, dam kita lakukan skrining pemeriksaan terlebih dahulu, seperti pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan fisiknya," jelasnya.
• Panggil Teman Main Pakai Nama Orangtua, Remaja Ini Tewas Mengenaskan, Pelaku Ternyata Tak Terima
• Soal Wacana New Normal di Jateng: Ganjar Pranowo Masih Bingung Pikirkan Masalah Transportasi
"Dari situ baru terlihat, apakah diperlukan tes PCR atau tidak, untuk tindakan berikutnya," imbuhnya.
Saat ini RS UNS masih menunggu peraturan baru dari Kementerian Kesehatan, apakah RS UNS diberikan kewenangan untuk melakukan tes PCR dapat dilakukan secara umum, karena ada SE Nomor 5 Tahun 2020 itu.
• Zaskia Mecca Hamil Anak Ke-5 Usianya 8 Bulan, Sempat Berencana Gugurkan Kandungan ke Singapura
Tonang menambahkan, untuk biaya mandiri tes PCR ini lebih mahal dari Swab Test.
"Kalau bicara rata-rata pemeriksaan tanpa menggunakan donasi yang lainnya, biayanya sekitar Rp 1,8 juta," tandasnya. (*)