Solo KLB Corona

Mulai Minggu Depan ASN di Klaten Jalankan New Normal, Tidak Patuh ada Sanksinya

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten, Sri Mulyani saat ditemui di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (28/5/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan mulai melakukan uji coba pemberlakukan New Normal di lingkungan ASN pada Senin (1/6/2020) mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten Sri Mulyani, usai rapat di Pendhopo Pemkab Klaten, Kamis (28/5/2020).

"Kami akan menerapkan New Normal di lingkungan ASN dahulu," kata Sri kepada TribunSolo.com.

Menyambut New Normal, Pemkab Klaten Siap Luncurkan Aplikasi Jualan Online untuk Pedagang Pasar

RSUD Dr Moewardi Terima Uji Swab dan Rapid Test Mandiri, Ini Biayanya

Bupati Klaten itu mengatakan, rencana penerapan ini juga akan dilaksanakan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klaten.

Sehingga para ASN di lingkungan Pemkab Klaten harus mempersiapkan diri dengan menerapkan konsep ini nantinya.

"Mereka harus siap untuk melaksanakan new normal nanti," ucap Sri.

Sri mengatakan dalam penerapan New Normal nantinya akan diterapkan juga yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Dalam pelayanan masyarakat, kami akan menerapkan new normal seperti wajib memakai masker, cek suhu dengan termogram, tempat duduk diberi jaga jarak, menyediakan tempat cuci sabun dan Handsanitizer," jelasnya.

Boyolali Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, 3 Diantaranya Masih Satu Keluarga dari Kluster Jakarta

Ada 3 Paket, Ini Biaya Rapid Test Mandiri di RS Kasih Ibu Solo

Sri akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin dalam menerapkan New Normal nanti.

Saat ditanya soal sanksi apa yang diberikan, Sri mengaku baru dalam pembahasan dengan Sekda Klaten.

Di Sukoharjo Tes PCR Belum Dibuka untuk Umum, Ini Kisaran Biaya Tes PCR

"Untuk sanksi, kami bahas dulu dengan jajaran sekda," jawab Sri.

Bupati Klaten mengatakan saat ini status Klaten masih berada di Kejadian Luar Biasa.

"Kita akan mencabut status ini jika kondisinya Zero Positif," tandasnnya. (*)

Berita Terkini